


Kotabaru, 22 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat. Sebanyak 17 desa secara resmi melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
17 Desa di Kabupaten Kotabaru Deklarasi ODF untuk Dukung Program Kabupaten/Kota Sehat:
- Rampa
- Batu Tunau
- Bekambit
- Bekambit Asri
- Betung
- Kulipak
- Sejakah
- Tanjung Pengharapan
- Sungai Pasir
- Kanibungan
- Rampa
- Sungai Bali
- Labuan Barat
- Maradapan
- Tanjung Nyiur
- Teluk Sungai
- Tengah
Deklarasi ini merupakan wujud nyata penerapan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Kotabaru Sehat dan Bebas BABS.
Kegiatan ini juga mencerminkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah desa, tenaga sanitarian, dan masyarakat dalam menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan semakin banyaknya desa yang berstatus ODF, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat mencapai target 100% desa bebas BABS serta memperkuat capaian tatanan lingkungan permukiman sehat dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
