Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru

Struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru disusun untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berikut adalah susunan organisasi yang umumnya diterapkan:


1. Kepala Dinas Kesehatan

Bertanggung jawab atas perumusan kebijakan, pengelolaan, dan pengawasan seluruh program kesehatan di Kabupaten Kotabaru.


2. Sekretariat

Membantu Kepala Dinas dalam pengelolaan administrasi, perencanaan, dan keuangan.
📌 Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

  • Menyusun rencana strategis kesehatan daerah.
  • Mengelola data kesehatan dan melakukan evaluasi program.

📌 Subbagian Keuangan dan Aset

  • Mengelola anggaran dan laporan keuangan dinas.
  • Mengawasi penggunaan aset dan fasilitas kesehatan.

📌 Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Mengelola administrasi dan kepegawaian di lingkungan dinas.
  • Melaksanakan tata usaha dan pengarsipan dokumen.

3. Bidang-Bidang Teknis

📌 Bidang Pelayanan Kesehatan
Mengelola fasilitas kesehatan dan meningkatkan akses layanan kesehatan.

  • Seksi Pelayanan Kesehatan Primer (Puskesmas, klinik daerah).
  • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan (RSUD, sistem rujukan).
  • Seksi Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan.

📌 Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Mengelola program pencegahan penyakit menular dan tidak menular.

  • Seksi Pengendalian Penyakit Menular (TB, HIV/AIDS, DBD, malaria, dsb.).
  • Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular (diabetes, hipertensi, kanker, dsb.).
  • Seksi Imunisasi dan Surveilans Epidemiologi.

📌 Bidang Kesehatan Masyarakat
Meningkatkan kesehatan ibu-anak, gizi, dan kesehatan lingkungan.

  • Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), dan Remaja.
  • Seksi Gizi Masyarakat dan Penanganan Stunting.
  • Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja.

📌 Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
Mengelola tenaga kesehatan, obat, dan fasilitas kesehatan.

  • Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (tenaga medis dan pelatihan).
  • Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (obat, vaksin, dan alat kesehatan).
  • Seksi Sarana dan Prasarana Kesehatan.

📌 Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup sehat.

  • Seksi Promosi Kesehatan dan Penyuluhan.
  • Seksi Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (Posyandu, desa siaga, dsb.).
  • Seksi Kemitraan dan Kerjasama dengan Organisasi/Lintas Sektor.

4. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan

📌 Puskesmas di Kabupaten Kotabaru
📌 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)
📌 Gudang Farmasi dan Alat Kesehatan


5. Tim Teknis dan Fungsional

Tim Surveilans Epidemiologi
Tim Penanganan Gizi dan Stunting
Tim Pengawasan Keamanan Pangan dan Minuman
Tim Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Bencana Kesehatan


Struktur ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru