
Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Tenaga PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perseorangan) sebagai bagian dari proses penataan dan peralihan status tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penandatanganan kontrak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM., M.AP. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Ukas, S.Farm., Apt., serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Yuli Eka Yanti T, A.Md.Keb.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan tenaga PJLP dari seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kotabaru. Kehadiran para tenaga dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penataan tenaga Non ASN agar lebih tertib, terstruktur, serta tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan kontrak PJLP ini, diharapkan para tenaga yang sebelumnya berstatus Non ASN dapat terus berkontribusi secara profesional dalam mendukung penyelenggaraan program kesehatan dan pelayanan di puskesmas maupun di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru.
