Tgl 24 sd 26 April 2024 di Hotel Grand Surya Kab.Kotabaru dihadiri oleh 28 Puskesmas se Kab.Kotabaru yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Pengelola Keuangan dan Pengelola Teknis Puskesmas, Hadir sebagai pemateri yaitu narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, memberikan peluang kepada Puskesmas untuk menerapkan BLUD.
DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTABARU
Jalan Jamrud No 06 Desa Dirgahayu Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru