
Pelayanan Amplang Saijaan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang cepat, humanis, dan terintegrasi. Melalui layanan antar jemput pasien sakit jiwa langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), pemerintah hadir memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat, aman, dan bermartabat. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan tenaga kesehatan terlatih serta koordinasi lintas sektor, guna menjamin keselamatan pasien, keluarga, dan masyarakat. Dengan semangat Amplang Saijaan, pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa, mengurangi stigma, serta mewujudkan Kotabaru yang lebih peduli dan inklusif.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Amplang Saijaan (Antar Jemput Pasien Langsung yang Sakit Jiwa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan), setiap Puskesmas menyediakan layanan Call Center sebagai sarana komunikasi cepat dan responsif bagi masyarakat. Call Center ini berfungsi untuk menerima laporan, permintaan layanan antar jemput pasien, serta memberikan informasi terkait prosedur dan tindak lanjut pelayanan kesehatan jiwa. Melalui Call Center Puskesmas, koordinasi antara petugas kesehatan, keluarga pasien, dan pihak terkait dapat dilakukan secara efektif sehingga pelayanan dapat diberikan tepat waktu, aman, dan humanis. Kehadiran Call Center ini menjadi wujud komitmen Puskesmas dalam menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan pasien.
